Kebijakan Baru MENPAN RB
Berita Terkini Hari Ini Indonesia
![Wahai ASN dan Honorer, MenPAN-RB Keluarkan Kebijakan Baru, Berlaku Mulai Januari 2023, Simaklah! Wahai ASN dan Honorer, MenPAN-RB Keluarkan Kebijakan Baru, Berlaku Mulai Januari 2023, Simaklah!](https://www.nesiatimes.com/wp-content/uploads/2022/09/20220917-123544.jpg)
Wahai ASN dan Honorer, MenPAN-RB Keluarkan Kebijakan Baru, Berlaku Mulai Januari 2023, Simaklah!
6 Januari 2023 21 By REDAKSINESIATIMES.COM – KemenPAN-RB mengeluarkan kebijakan baru bagi para ASN dan tenaga honorer yang berlaku mulai Januari 2023.
MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan akan memangkas proses bisnis layanan kepegawaian yang nantinya akan memudahkan proses tenaga honorer dan ASN lewat skema digitalisasi.
Menurutnya, KemenPAN-RB sangat mendukung program BKN yang ingin membuat proses bisnis layanan bagi tenaga honorer dan ASN menjadi jauh lebih cepat dan mudah.
Ia juga ingin kebijakan tersebut bisa sejalan dengan misi Presiden Joko Widodo yang ingin memudahkan proses pelayanan bagi honorer dan ASN.
“Tiga bulan terakhir BKN dan Kementerian PANRB secara kolaboratif mewujudkan pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” ujarnya, seperti dilansir menpan.go.id, Jumat (6/1/2023).
“Kemudahan layanan kepegawaian melalui digitalisasi ini akan berdampak positif kepada jutaan PNS,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Anas menyebut ada dua aspek yang digunakan untuk pemangkasan layanan kepegawaian tersebut.
Pertama, aspek proses bisnis layanan dan yang kedua adalah aspek infrastruktur yang akan digunakan.
Pemerintah juga menargetkan agar semua layanan kepegawaian segera dilakukan melalui satu sistem yang sama, yakni Sistem Informasi ASN (SIASN).
Adapun, kebijakan tersebut memiliki tujuan akhir untuk mencapai satu data Indonesia dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Anas menuturkan pemangkasan proses bisnis lewat digitalisasi ini akan membawa manajemen ASN Indonesia selangkah lebih maju lagi.
Dengan sentuhan aspek peningkatan kompetensi dan sistem reformasi birokrasi tematik yang fokus pada dampak, sistem birokrasi yang profesional akan terwujud.
Ia berharap KemenPAN-RB dan BKN bisa mewujudkan birokrasi yang profesional.
Dengan demikian, tugas-tugas pemerintah menjadi lebih mudah dan cepat dikerjakan.
Selain itu, ia juga berharap agar aspek peningkatan kompetensi serta sistem reformasi birokrasi tematik nantinya akan berfokus pada dampak dan target saja.
Sementara itu, kebijakan pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian ini terdiri dari beberapa hal, antara lain:
1. Proses bisnis layanan akan dipangkas yang tadinya terdiri dari 5 tahapan hanya menjadi 2 tahapan saja bagi para PNS
2. Kenaikkan pangkat yang tadinya hanya 8 sampai 14 tahapan, kini hanya menjadi 2 tahapan saja
3. Bagi ASN yang ingin pindah instansi, dulunya harus melakukan 11 tahapan, kini diringkas hanya menjadi 2 tahapan saja
4. Penetapan NIP yang dilakukan dengan 2 tahapan proses, kini bisa selesai hanya dalam 2 hari kerja saja.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Tar/Maw).
21 Comments
Tinggalkan Balasan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kami sebagai ASN daerah sangat merasa kesenjangan dalam kesejahteraan di bandingkan di daerah yang maju. Exs. Saya yang bergolongan 3B dengan jabatan eselon IV/B dengan berpenghasilan bersih semua tunjangan… tidak lebih dari 4.500.000. Coba anda pikirkan. Sebelum banyak kebijakan. Bukankah kita sama sama ASN![🙏](https://s.w.org/images/core/emoji/14.0.0/svg/1f64f.svg)
Percuma pemerintah pusing pusing kalau mindset rakyatnya begitu begitu aja. Mindset “sudah mengabdi” kudu diubah. Bertahun-tahun permasalahan tidak akan selesai jika spt itu.
Semoga solusi terbaik dr pak Mentri Menpan RB utk para tenaga honorer yg sekian th menyumbangkan tenaga pikiran utk membantu pemerintah..
Kalau Ada Niat Baik Pemerintah Pusat Para Tenaga Honor Yg Telah Diperkosa Oleh Oknum para pejabat Daerah , Baiknya menteri Rb Menetapkan Pengeluaran Nip langsung kepada Yg Berdangkutan .karna Yg mempersulit Tenaga Honor selama Ini Para Pejabat Didaerah. Mereka Hanya Memanfa,atkan Atas Nama Honor . Tetapi… Mereka memperjual belikan Data. Semoga Presiden Jokowi Tidak Meninggalkan Pesan Buruk Atas Nasib Tenaga Honor K1 yg Di alihkan Ke K2. Oleh Kepentingan Oknum Yg Tdk Bertanggung Jawab. Salam Merdeka.
Sy sd hOnor dr 2013 tp blum jg lulu tes PPPK sd dua kali, semoga perekrutanyg honor tetap di prioritaskan menggingat masi banyak yg menunggu untuk tembus pppk, kalau honorer dihapus maka apa yg kami sd berikan kepada anak bangsa selama kami honor tdk dihargai padahal sekolah tanpa kami yg honor pasti akan berjalan dgn baik, karna pns masih kurang, maka kamilah yg honor mengisi semua jam yg kosong dgn harapan nasip akan berubah, gaji honor kt terimah berdasarkan keluarnx dana bos, tp pasti pemerintah mengerti perasaan apa itu honor….. Kt berterimah kasih kepeda pemerintah yg selalu berusaha untuk menyelesaikan yg honor, karna sd mengajar lama datang pns tinggal digeser hasihan
Ya Allah semoga para pemimpin yg mengambil kebijakan diberi hidayah. Dibukakan pintu nuraninya untuk lebih bijak mengambil keputusan, bukan hanya sekedar pemberangusan atas hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan dan kelayakan hidup. Tidaklah mudah untuk mendapatkan kesempatan dan memperoleh pekerjaan kecuali campur tangan negara untuk menyediakan kesempatan pekerjaan dimaksud.
Kusmiati
Bantu kmi pak para honorer utk kelangsungan hidup kmi pak, sy Uda honorer 12 THN di BUMN pak semoga ada gebrakan yg pasti buat kmi para honorer yg usia nya tdk muda lg
Saya bekerja di pelayanan publik pa mentri.saya bekerja di dinas pekerjaan umum.saya sudah mengabdi kurang lebih 10thn.tlng lah pa Mentri saya sebagai pekerja honor atau kasarnya pekerja harian lepas.jgnlah buat aturan yg merugikan kita.mau makan anak istri kita.kalau mau mensejahtrakan.angkat kita sebagai pekerja p3k di seluruh Indonesia dari semua intansi pemerintah.apa jadinya bangsa ini kalau tidak ada yg melayani publik.
Saran ntuk pemerintah, kl memang honorer akan dihapus, seharusnya diangkat dulu secara otomastis dan bertahap, apalagi yg sdh mengabdi lebih dr 10 Tahun keatas, dan tekankan kpda dinas terkait tdk boleh lg mnerima tnaga² honor yg baru. Dan ntuk Lulusan Kuliah diberikan ksempatan pnerimaan CPNS di lain kesempatan, ntah 2 tahun atau 3 tahun berikutnya sesuai kebutuhan. Dengan begitu lama² roda pemerintahan akan di isi oleh org yg benar² status PNS atau ASN. Tidak ada lagi yg namanya honorer. Trimaksh.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuuh, Bp. Presiden, Menteri Dalam Negeri, Menpan-RB dan Stakeholders yang terhormat, Kami adalah THK-II yg telah mengabdi lebih dari 18 tahun di Instansi Pemerintah sebagai tenaga Administrasi, dan saat ini telah membuat akun, dan pendataan tenaga non ASN beberapa bulan yang lalu via Situs yg di buka oleh Menpan-RB, kami sangat mengharapkan keputusan yg sangat baik tentang pengangkatan langsung tanpa tes baik itu PNS/PPPK. Kami berharap semua Honorer diangkat terutama THK-II yg mengabdi lebih dari 15 tahun.
PNS itu, gajinya perlu di starakan saja untuk menjaga kestabilan keuangan negara, sergu perlu di setarakan saja nominalnya dgn kesra, naikan saja gaji guru dan PNS 50 ,% udah cukup ko, biar merata dan adil, jgn terlalu banyak program terkait kesejahteraan bekin pusing aja ko.
Aslamualaikum, bener pak kami juga melayani masyarakat di mana hati bapak2 sekrg kerjaan apa yg di lakukan dengan umur kami yang udh lewat ini pak,, bagaimana makan dn minum anak2 kami pak… Kalau guru dan dinkes aja di perhatikan kami sebagai administrasi, pelayanan masyarakat. Ingat pak doa 2 juta honorer ini untuk bapak dan ibu tolong lah kami para honorer ini terima kasih
Betul tolong lah
Ya kita lihatlah, gebrakan pa menteri dlm bln pebruari 2023 apa bs terwujud…..
Juga ke bpk. Mentri Agama ! Kami bekerja di KUA mulai th 1998 sampai sekarang, dengan honor dari 30rb, 100rb, 600rb, 1.200rb, 1.800rb, 500rb dan di th 2022 honornya 750rb, sy honorer K2 mulai 2005 sampai sekarang blm ada sentuhan dari mentri agama atau dari bpk. Presiden untuk K2 yg tertinggal ini.
Memang ijazah kami SMA tapi kami sebagai operator Simkah pada KUA. Tolong angkat tenaga administrasi K2 ini sebagai pns atau p3k.
Trimks kami semoga sm bpk. Presiden di tanggapi.
Wassalam………
Asalamualaikum pak Jokowi
Di puskesmas kami Tanoh alas Aceh tenggara kenapa tidak ada penerimaan bidan jadi kami daftar ke PKM deleng pokison Aceh tenggara ada yg di bawah Nile saya lulus karna ada tambahan Nile saya juga sdh honor ada 7 tahunan di PKM Lawe dia satu THN di RS Satu THN di Tanoh alas 5 THN saya sakit lagi berobat pun tak ada biaya terkena hipertiroit pak Nile saya lewat pasegred keseluruhan ya 342 pak ke PKM saja saya tidak punya kendaraan motor tyk aja kawan saya saya pigi naik angkot atau becak
Di mohon kepada presiden RI,menpan RB,BKN.Tentang honorer K2 bagian tehnis yg mempunyai SK honor awal Januari 2005 sampai saat ini masi bertugas,dan umur kami sudah di atas 50 THN.kok tidak ada hati untuk mensejahterakan kami menjadi PNS ?kami jg melayani masyarakat ,di negri ini begitu lama.kenapa kesempatan bagi kami tidak ada dengan cepat.kenapa pemerintah terus membuat kebijakan baru silih berganti ? Kami yg di bawah merasa terus di rugi kan sebagai anak bangsa.apakah pemerintah membuat keputusan bagi kami honorer yg usia 50 THN keatas ini menanti kematian yg di buat keputusan Allah. Di mohon dgn hati kepada pemerintah agar kami ini di selesaikan dahulu. Ni
Kami Honorer K2 telah ikut kerja membantu pemerintah hingga sampai detik ini, namun sampai detik ini harapan kami masih tergantung oleh kebijakan yg selalu silih berganti kebijaksanaannya…Ya Allah….Ya Rab, kami hanya bisa bermohon kepadaMU…buka kan lah hati Pejabat kami….
Kabulkan lah Ya Allah….Amin.
Saya heran di buka lowongan PPPK tapi persyaratan nya harus 2 tahun di instansi dan perusahaan sesuai bidang yang di ambil……
Sebenarnya Lowongan PPPK ini di fokus kan untuk siapa?
Kasihan anak anak bangsa Indonesia yang baru lulus tidak bisa mendaftar, dan kasihan yang mereka yang sudah honor berpuluh puluh tahun mengabdi ke pemerinta tapi disaat ada lowongan PPPK mereka tidak bisa lanjut karena pengalaman nya tidak sama dengan apa yang di daftar di SSCN. Tolong lah di fikirkan bangsa ini mau mengurangi pengangguran atau bagaimana???
Permudah pendaftaran nya biar kurang pengangguran di Indonesia….
Ya bgtulah pa, kalo PDI berkuasa, dia maunya semua unsur instansi baik swasta/negeri, maunya sttus pegawainya itu kontrak/Outsourcing.